Tujuan Pelatihan:
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan:
1. Memahami dan mengetahui peraturan perundang-undangan AMDAL dan pengelolaan lingkungan
2. Peserta mampu memahami ruang lingkup AMDAL, prinsip-prinsip dasar AMDAL dan metode perencanaan lingkungan
3. Memahami proses Identifikasi , perkiraan dan eveluasi dampak lingkungan pada industri migas
4. Memahami penyusunan dokumen Kerangka Acuan (KA) dan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
5. Memahami tentang dan cara penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
6. Memahami tentang etika penyusun dan penilai AMDAL
Materi Pelatihan:
1. Peraturan Perundangan Pemerintah mengenai Lingkungan
2. Pengertian, Proses dan Manfaat Amdal
3. Identifikasi, Prakiraan, Evaluasi dan Mitigasi Dampak Lingkungan pada industri migas
4. Penyusunan Kerangka Acuan (KA) dan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
5. Proses Penyusunan dan Penilaian Amdal
6. Penyusunan RKL dan RPL
7. Penyusunan UKL dan UPL
8. Pengawasan dan Penegakan Hukum (terkait dengan AMDAL)
9. Etika Penyusun dan Penilai AMDAL
Fasilitator:
Tim Instruktur Mitra Training & Consulting